DEFINISI WATER METER
Definisi Water Meter menurut SNI 2547:2008 merupakan alat sebagai pengukur banyaknya aliran air secara terus menerus melalui system kerja. Peralatan yang sudah dilengkapi dengan sebuah unit sensor, unit penghitung dan dilengkapi indikator pengukur untuk menyatakn volume air yang sudah mengalir.
Saat kita membahas alat ukur, tentu erat kaitannya dengan akurasi.
Dulu akurasi Water Meter menggunakan standar SK SNI S-01-1990-F. Dimana Water Meter ini dibagi menjadi 3 kelas. Dan berdasarkan nilai besaran Qmin (debit minimal) dan Qt (debit transisi) meter air dibagi menjadi 3 kelas. Yaitu metrologis dengan Qn (debit normal) kurang dari 15 m3/jam. Kelas A Qmin = 0,04 Qt = 0,1Qn; Kelas B Qmin = 0,02Qn Qt = 0,08Qn; Kelas C Qmin = 0,01Qn Qt = 0,015Qn. Sedangkan dalam peraturan ISO 4064-1:1993 ditambah dengan kelas D Qmin = 0,0075Qn, Qt = 0,0115Qn.
Saat ini akurasi Water Meter di Indonesia menggunakan acuan SNI 2547:2008. Membagi water Meter berdasarkan nilai R yang sebanding dengan nilai Q3/Q1 (dulu berarti Qn/Qmin, catatan : dulu Qt berarti Q2), singkatnya water meter kelas B dulu sebanding dengan kelas R 50 sekarang, dan kelas C dulu sebanding dengan kelas R 100 atau R 160 atau R 250, dan seterusnya.
Semakin besar angka R nya maka semakin akurat Water Meter tersebut, dan tentu saja semakin mahal harganya. Semakin besar nilai R nya, maka debit air yang bisa diukur semakin kecil (artinya semakin presisi).
Pemilihan Water Meter juga bergantung kepada diameter berapa yang mau dipasang, karena diameter berbeda juga kapasitas yang bisa diukur.